Layanan Hukum Kami

Dua spektrum utama: Non-Litigasi untuk pencegahan dan proteksi bisnis, serta Litigasi untuk penyelesaian sengketa dan pembelaan hak.

01

Corporate & Commercial
Pendirian perusahaan, M&A, perjanjian komersial, due diligence, restrukturisasi bisnis.

02

Pidana Korporasi (White-Collar)
Pembelaan kasus korupsi, fraud korporasi, pelanggaran regulasi, dan investigasi internal.

03

Litigasi Bisnis & Sengketa
Representasi pengadilan niaga, arbitrase, mediasi, dan penyelesaian sengketa korporasi.

04

Hubungan Industrial & Ketenagakerjaan
Penyusunan PKB, PHK massal, sengketa Hubungan Industrial, kepatuhan UU Ketenagakerjaan.